Beranda blog

Diduga Pengedar Sabu, Warga Pancoran Dicokok Polisi

1784696982808

BONDOWOSO, Lagi-lagi Jajaran satuan reserse narkoba (Sat Reskoba) Polres Bondowoso mencokok Zainullah Bin Senol (30). Pasalnya ia diduga sebagai pengedar serbuk kristal atau sabu.

Zainullah warga dusun Widoro, Desa Pancoran, Bondowoso, Jawa Timur ini bertekuk lutut saat dicokok petugas, betapa tidak ia ketahuan menyembunyikan sabu didalam saku depan celananya.

Iptu Hadi Sukisman,Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso mengatakan, Senol diamankan di jalan dusun Widoro, Desa Pancoran, Kecamatan kota Bondowoso,Rabu (3/7/2019) sekira pukul 23.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikann adanya pelaku peredaran narkoba jenis sabu. Dengan ciri-ciri sesuai dengan tampilan fisik pelaku.

1791899701721

Setelah dilakukan penyelidikan dan dilakukan penggeledahan,ditemukan pada saku celana depan bungkusan plastik kecil yang berisi sabu.

“Dari Zainullah berhasil diamankan beberapa barang bukti, yaitu satu paket sabu yang dibungkus klip plastik disolasi. Serta uang tunai Rp 350 ribu dan satu HP,” kata Iptu Hadi, Kamis (4/7/2019).

Diterangkan bahwa berdasarkan barang bukti yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU.RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun,” katanya.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, serta penyidikan Zainullah diamankan di Mako Polres Bondowoso, setelah nanti berkas lengkap atau P21 akan segera diserahkan ke Kejaksaan.

ilustrasi-stop-pungli

Diterjang Hujan Lebat, Dapur Rumah Warga Besuki Situbondo Ambruk

1784696982808

Situbondo – Hujan lebat yang disertai hembusan angin kencang di Kecamatan Besuki telah memporak porandakan dapur rumah warga yang bernama Samawi (55). Rumah Sanawi yang berlokasi di Rt 03, Rw 01, Dusun Mandar, Desa Belimbing, Besuki, Situbondo, Jawa Timur tepat pukul 03.00 dini hari, Jumat, (8/3).


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media online ini di lapangan menyebutkan bahwa, panjang rumah 5 meter dan lebar 6 meter yang berpenghuni 5 jiwa tersebut hancur pada bagian dapurnya.
“Untung saja kelima penghuni rumah itu selamat meski dalam keadaan tertidur lelap,” ujar Sonata, anggota tim Paskalis BPBD Situbondo, Jumat, (8/3).

1791899701721


Sonata menambahkan bahwa kerugian yang dialami korban yakni diperkirakan sekitar Rp 15 juta. (ans)

ilustrasi-stop-pungli

Ahmad Dhafir Semprot Birokrasi: Kepala OPD Jangan Bangga Jadi Pejabat Tapi Harus Paham Tugasnya

1784696982808

BONDOWOSO, TAPALKUDA POST – Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, melontarkan kritik pedas terhadap pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai belum sepenuhnya memahami hakikat jabatan sebagai amanah untuk melayani masyarakat.

Menurutnya, jabatan bukan sekadar posisi yang patut dibanggakan, melainkan tanggung jawab yang menuntut koordinasi, kepekaan, dan kecepatan dalam merealisasikan pembangunan.

Kritik tersebut mengemuka saat Ahmad Dhafir menyoroti pentingnya kesamaan orientasi antara pimpinan daerah dan jajaran birokrasi.

Ia menegaskan, setiap pejabat yang menerima amanah dari bupati untuk memimpin OPD jangan hanya bangga jadi pejabat tetapi harus memahami bahwa tujuan utama jabatan tersebut adalah memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

“Jangan hanya bangga dengan jabatan. Para pejabat harus memahami bahwa jabatan yang diberikan oleh bupati itu merupakan amanah. Semuanya bermuara pada koordinasi yang baik,” tegas Ahmad Dhafir ,Sabtu ,17/10/2026.

Pernyataan itu menjadi sorotan karena menyentuh persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan: sejauh mana jabatan birokrasi dijalankan sebagai tanggung jawab pelayanan publik, bukan sekadar kedudukan struktural.

Soroti Lambannya Proses Administrasi Pembangunan

Ahmad Dhafir juga menyinggung proses evaluasi gubernur terhadap perubahan APBD yang, menurut penjelasannya, belum kunjung turun meskipun waktu terus berjalan.

Ia menyebut ketentuan yang dipahaminya memberikan batas waktu evaluasi paling lama 14 hari, sementara proses yang ia soroti disebut telah mendekati satu bulan.
Kondisi tersebut mendorongnya menyampaikan kritik secara terbuka.

Ia menegaskan, pernyataannya bukan semata-mata untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan sebagai pengingat agar seluruh pihak memahami tanggung jawab dan segera mengambil langkah sesuai kewenangannya.

Bagi Ahmad Dhafir, persoalan administrasi tidak boleh dipandang sebagai urusan dokumen belaka. Ketika proses berjalan lambat, pelaksanaan program pembangunan berpotensi ikut tertunda.

Dampaknya, masyarakat harus menunggu lebih lama untuk menikmati hasil pembangunan yang telah direncanakan.
Tak Ingin Pembangunan Terhambat hingga Akhir Tahun

Dalam penjelasannya, Ahmad Dhafir mengungkapkan bahwa evaluasi gubernur setelah dikeritikmya baru ada yang menyampaikan sudah diterima.

1791899701721

“Jadi aneh kan apa dikira saya tidak mengikuti ,” tegasnya.

Ia mengaku ,segera mengatur penerbitan surat keputusan pimpinan dan meminta sekretariat DPRD menindaklanjutinya.

Ia bahkan menyebut penandatanganan dokumen dilakukan pada Sabtu dan Minggu. Langkah tersebut, menurutnya, diambil karena waktu pelaksanaan anggaran terbatas dan masyarakat menunggu realisasi pembangunan.
“Kenapa? Karena rakyat menunggu,” ujarnya.

Ahmad Dhafir juga mengingatkan pengalaman tahun anggaran 2025 ketika sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) disebut cukup besar.

Menurutnya, besarnya SiLPA tidak selalu berarti uang sengaja disimpan, tetapi dapat terjadi karena pekerjaan dan penyerapan anggaran tidak selesai sesuai waktu yang tersedia.

Ia menyoroti batas waktu penutupan kas pada akhir Desember sebagai salah satu faktor yang membuat pekerjaan yang terlambat berisiko tidak dapat dituntaskan dalam tahun anggaran berjalan.

Karena itu, ia menilai percepatan administrasi dan koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai jadwal. Proses birokrasi, menurutnya, harus mendukung pelaksanaan pembangunan, bukan justru menjadi penghambat.

Kritik sebagai Pengingat Tanggung Jawab
Pernyataan Ahmad Dhafir menempatkan tanggung jawab pejabat publik sebagai persoalan utama.

Jabatan yang diberikan melalui mekanisme pemerintahan, menurut pandangannya, harus diikuti pemahaman terhadap regulasi, kemampuan berkoordinasi, serta komitmen menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

Namun, efektivitas percepatan pembangunan tetap harus berjalan sesuai aturan dan prosedur pengelolaan keuangan daerah. Kecepatan tidak boleh mengabaikan ketentuan hukum, sebagaimana prosedur juga tidak semestinya dijadikan alasan untuk membiarkan pekerjaan tertunda tanpa kejelasan.

Pada akhirnya, ukuran kinerja pejabat bukan sekadar jabatan yang disandang atau dokumen yang ditandatangani, melainkan sejauh mana amanah tersebut diterjemahkan menjadi pelayanan dan pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.

Kritik Ahmad Dhafir pun menjadi pengingat bagi jajaran birokrasi bahwa setiap keterlambatan perlu dievaluasi secara terbuka, dengan mengidentifikasi penyebab, pihak yang bertanggung jawab, dan langkah perbaikan agar persoalan serupa tidak terus berulang.

ilustrasi-stop-pungli

Gus Tamim Kukuhkan 70 Pengurus DPC PKB Bondowoso, Keterwakilan Perempuan Lampaui Target 30 Persen

1784696982808

BONDOWOSO, TAPALKUDA POST – Wakil Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur, H. Ahmad Tamim, S.H.I., M.H., yang akrab disapa Gus Tamim, mengukuhkan sekitar 70 pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Bondowoso di Graha NU Bondowoso, Sabtu (17/10/2026).

Pengukuhan tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penegasan target partai untuk meraih 24 kursi pada Pemilu 2029.

Dalam keterangannya seusai pengukuhan, Gus Tamim menyampaikan bahwa penyusunan kepengurusan DPC PKB Bondowoso dilakukan dengan mengakomodasi kader partai.

Ia juga menegaskan pentingnya keterwakilan perempuan dalam struktur organisasi.

Menurut Gus Tamim, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan tersebut telah melampaui angka 30 persen, sesuai dengan komitmen partai terhadap representasi gender.

“Perintahnya adalah tidak boleh ada satu kader pun yang tidak terakomodasi,” ujar Gus Tamim.

Ia menambahkan, pengukuhan kepengurusan bukan menjadi akhir dari proses penataan organisasi. Setelah struktur kepengurusan terbentuk, PKB Bondowoso akan melanjutkan agenda dengan rapat kerja untuk menyusun langkah organisasi hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.

“Bagi PKB, pemilu dimulai hari ini. Setelah dikukuhkan, langsung rapat kerja,” katanya.

Gus Tamim menjelaskan, penataan struktur kepengurusan dari tingkat pusat hingga ranting menjadi bagian dari upaya mempersiapkan organisasi menghadapi agenda politik mendatang.

1791899701721

Tahap berikutnya adalah menerjemahkan konsolidasi tersebut ke dalam program kerja yang dapat dijalankan di setiap tingkatan kepengurusan.
Target 24 Kursi, Gus Tamim Sebut Perlu Perencanaan

Terkait target DPC PKB Bondowoso untuk meraih 24 kursi pada Pemilu 2029, Gus Tamim menilai target tersebut perlu diikuti perencanaan dan kerja organisasi yang terukur.

Menurut dia, target itu telah melalui estimasi internal mengenai kekuatan partai di Bondowoso. Ia juga menyebut soliditas pengurus dan dukungan sejumlah tokoh yang hadir dalam kegiatan pengukuhan sebagai bagian dari dinamika konsolidasi partai.

“Bukan sesuatu yang mustahil manakala prosesnya dijalankan sesuai dengan yang direncanakan,” ujarnya.

Gus Tamim mengungkapkan, target yang sebelumnya berada pada angka 23 kursi kemudian disempurnakan menjadi 24 kursi dalam rapat koordinasi antara DPC dan jajaran pengurus terkait.

Meski demikian, angka tersebut merupakan target politik PKB untuk Pemilu 2029, bukan hasil yang telah dicapai. Realisasinya akan bergantung pada berbagai faktor, termasuk kerja organisasi, dukungan pemilih, dan hasil pemungutan suara.

Konsolidasi Menjadi Pekerjaan Berikutnya
Pengukuhan pengurus DPC PKB Bondowoso menandai dimulainya tahapan kerja organisasi yang lebih terarah menuju Pemilu 2029. Tantangan berikutnya adalah memastikan struktur yang telah dibentuk mampu menjalankan program, menjaga koordinasi antartingkatan, serta membangun komunikasi dengan masyarakat.

Target 24 kursi yang disampaikan jajaran PKB kini menjadi tolok ukur internal bagi kerja politik partai dalam beberapa tahun mendatang. Perkembangan pencapaian target tersebut akan terlihat melalui langkah konsolidasi dan program kerja yang dijalankan hingga pelaksanaan Pemilu 2029.

ilustrasi-stop-pungli

Usai Dikukuhkan Jadi Ketua DPC PKB Bondowoso, Ahmad Dhafir Bidik 24 Kursi pada Pemilu 2029

1784696982808

BONDOWOSO – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, memasang target untuk Pemilu 2029.

Usai dikukuhkan sebagai ketua DPC, ia menargetkan peningkatan perolehan kursi PKB di parlemen daerah hingga 24 kursi.
Target tersebut bukan sekadar ambisi politik. Ahmad Dhafir menilai, penguatan soliditas organisasi, pembenahan struktur kepengurusan, serta evaluasi berkelanjutan menjadi modal penting untuk meningkatkan perolehan suara dan kursi legislatif.

Menurutnya, setiap ketua partai tentu memiliki keinginan agar partai yang dipimpinnya meraih hasil maksimal dalam pemilu.

“Semua ketua partai tentu punya cita-cita dan niat yang sama. Aneh kalau ada ketua partai yang justru ingin partainya kalah,” ujarnya.

Ahmad Dhafir menjelaskan, target penambahan kursi PKB di Bondowoso didasarkan pada perjalanan perolehan kursi partai tersebut dari pemilu ke pemilu. Ia menyebut, PKB pernah memperoleh 28 kursi pada awal berdirinya, kemudian meraih 23 kursi pada 2004, dan kini memiliki 16 kursi.

“Kalau melihat sejarahnya, PKB pernah memiliki 28 kursi, kemudian 23 kursi pada 2004, dan sekarang 16 kursi. Artinya, masih ada kursi yang harus kita perjuangkan kembali,” katanya.

Ia menegaskan, target politik tersebut tidak boleh berhenti pada pernyataan atau sekadar angan-angan. Menurutnya, pencapaian target harus ditopang evaluasi, kajian, serta pembenahan organisasi yang dilakukan secara konsisten.

Struktur Diperkuat, Soliditas Jadi Modal
Ahmad Dhafir mengklaim, kondisi internal PKB Bondowoso saat ini semakin solid. Ia menilai, susunan kepengurusan yang baru lebih tertata dan memiliki komposisi yang lebih kuat dibandingkan kepengurusan sebelumnya.

Ia menggambarkan, kepengurusan DPC pada periode sebelumnya berjumlah kurang dari 40 orang. Sementara itu, kepengurusan saat ini melibatkan lebih dari 70 orang di tingkat DPC, belum termasuk struktur di tingkat bawah.

“Soliditas dan kekompakan teman-teman sekarang jauh lebih baik. Pengurus DPC saja sudah lebih dari 70 orang, belum termasuk pengurus PAC hingga ranting,” ungkapnya.

1791899701721

Menurut Ahmad Dhafir, penguatan struktur tersebut merupakan bagian dari proses pembenahan organisasi yang telah dilakukan secara bertahap sejak 2014, kemudian berlanjut pada 2019 dan 2024.

Dengan jaringan kepengurusan hingga tingkat bawah, PKB diharapkan memiliki mesin organisasi yang lebih efektif untuk memperluas jangkauan politik, memperkuat komunikasi dengan masyarakat, dan meningkatkan dukungan pemilih.

Tantangan Pemilih Gen Z dan Milenial
Meski demikian, target 24 kursi pada Pemilu 2029 menghadirkan tantangan tersendiri.

Salah satunya adalah bagaimana PKB menjangkau pemilih muda, terutama Generasi Z dan generasi milenial, yang akan menjadi bagian penting dalam peta pemilih pada pemilu mendatang.

Dalam pertanyaan yang diajukan kepada Ahmad Dhafir, muncul sorotan mengenai persepsi sebagian masyarakat yang menganggap PKB belum cukup dekat dengan kalangan muda.

Tantangannya bukan hanya memperkuat struktur partai, melainkan juga membangun komunikasi politik yang relevan dengan kebutuhan dan aspirasi generasi muda.

PKB perlu menunjukkan ruang partisipasi yang nyata bagi anak muda, membuka kesempatan bagi kader muda untuk tampil, serta menghadirkan program dan gagasan yang menjawab persoalan mereka, mulai dari lapangan kerja, pendidikan, kewirausahaan hingga akses terhadap peluang ekonomi.

Pendekatan tersebut menjadi penting agar target penambahan kursi tidak hanya bertumpu pada kekuatan struktur organisasi, tetapi juga pada kemampuan partai membangun kepercayaan publik.

Dengan target 24 kursi, Ahmad Dhafir kini menghadapi pekerjaan besar untuk menerjemahkan konsolidasi internal menjadi dukungan elektoral. Soliditas kepengurusan menjadi modal awal, sedangkan keberhasilan merangkul pemilih muda dan menjaga kedekatan dengan masyarakat akan menjadi ujian berikutnya bagi PKB Bondowoso menuju Pemilu 2029.

ilustrasi-stop-pungli

Bupati Bondowoso Sebut PKB Punya Saham Terbesar di Pemerintahan Bondowoso, Ahmad Dhafir: Itu Tanggung Jawab Besar

1784696982808

BONDOWOSO, TAPALKUDA POST – Pernyataan Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, yang menyebut Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki saham terbesar dalam pemerintahan Kabupaten Bondowoso, menjadi penegasan pentingnya kolaborasi politik dalam menjalankan pemerintahan.

Pernyataan itu mengemuka saat Bupati Hamid Wahid berbicara mengenai kontribusi partai politik dalam pemerintahan daerah.

Ia menyebut PKB sebagai salah satu kekuatan politik dengan kontribusi kursi terbesar, sehingga diharapkan turut mengambil peran dalam mewujudkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ada PKB ,ada Golkar, dan PKB kursinya terbanyak kan,”jawab bupati saat ditanya awak media.

Bupati menegaskan, fokus utama seluruh elemen politik semestinya bukan pada besarnya pengaruh dalam pemerintahan, melainkan pada kemampuan bekerja bersama untuk melayani rakyat.

“Kita berharap mari kita fokus bersama-sama berkolaborasi melayani rakyat, menjadi telinga yang mendengarkan keluhan dan permasalahan rakyat, menjadi pikiran yang memikirkan permasalahan rakyat, dan kemudian menjadi tangan yang tentu dengan posisi dan level masing-masing melakukan sesuatu untuk rakyat,” ujar Hamid Wahid usai pengukuhan pengurus DPC PKB di Graha NU,Sabtu ,17/10/2026.

Bupati Buka Ruang Kritik Konstruktif

Sementara itu, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap kritik. Ia memandang kritik sebagai bagian penting dalam memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan, selama disampaikan secara konstruktif.

“Kritik itu sehat, sekali lagi kritik itu konstruktif,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya ruang evaluasi terhadap kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah. Kritik yang disertai masukan dan solusi dapat menjadi bahan perbaikan agar kebijakan daerah semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bagi masyarakat Bondowoso, ukuran kolaborasi pemerintah dan partai politik bukan semata-mata komposisi kursi atau besarnya pengaruh dalam pemerintahan, melainkan hasil kerja yang dapat dirasakan secara nyata, mulai dari pelayanan publik, penyelesaian persoalan warga, hingga pemerataan pembangunan.
Sebab, kekuatan politik baru memiliki arti ketika mampu menjawab kebutuhan rakyat.

1791899701721

Ahmad Dhafir: Saham Terbesar Berarti Tanggung Jawab Terbesar

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua DPC PKB Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, memberikan penekanan berbeda terhadap makna saham terbesar dalam pemerintahan.

Menurutnya, posisi politik yang kuat harus diikuti tanggung jawab yang lebih besar, bukan justru menjadi alasan untuk berpuas diri.

“Makna saham terbesar itu sebenarnya punya tanggung jawab yang paling besar. Jangan kemudian bisa disampaikan oleh Bupati PKB punya saham terbesar, kami tidak boleh bertepuk dada,” kata Dhafir.

Ia menegaskan, kemenangan politik tidak boleh berhenti pada keberhasilan memperoleh dukungan atau menduduki posisi strategis. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana kekuatan politik tersebut mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bagi Dhafir, besarnya perolehan kursi PKB di parlemen menjadi amanah yang harus diterjemahkan menjadi kerja nyata. Ia mengingatkan bahwa tujuan akhir perjuangan politik adalah kesejahteraan rakyat, bukan sekadar mempertahankan atau memperbesar pengaruh partai.

“Untuk apa menang? Tentu muaranya pada kesejahteraan rakyat. Maknanya adalah PKB punya tanggung jawab yang besar, di situ intinya,” tegasnya.

Efisiensi Anggaran Menuntut Kolaborasi
Dhafir juga menyoroti tantangan efisiensi anggaran yang dirasakan di berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten, hingga desa.

Namun, bagi Ketua DPC PKB Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, istilah tersebut bukan alasan untuk berbangga diri, melainkan pengingat atas besarnya tanggung jawab kepada masyarakat.

Pada akhirnya, pernyataan Bupati Hamid Wahid dan respons Ahmad Dhafir bertemu pada satu pesan utama: besarnya kekuatan politik harus sejalan dengan besarnya tanggung jawab kepada rakyat

ilustrasi-stop-pungli

Sempat Terancam Ditiadakan, Marching Band ,SDN Kutakulon 1 Kini Buktikan Dapat Dukungan Pemkab dan DPRD Bondowoso

1784696982808

BONDOWOSO, TAPALKUDA POST – Harapan siswa dan orang tua agar kegiatan ekstrakurikuler marching band tetap berjalan kini mendapat sinyal positif. Dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso menguat seiring keberangkatan Group Marching Band SDN Kutakulon 1 untuk mengikuti Ijen Marching Festival (IMF) IV di Kabupaten Banyuwangi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajatd S.Sos., sempat mengecam rencana peniadaan ekstrakurikuler marching band di sekolah. Persoalan tersebut menjadi perhatian karena kegiatan marching band tidak hanya mengasah kemampuan bermusik, tetapi juga membentuk kedisiplinan, kekompakan, tanggung jawab, dan kepercayaan diri siswa.

Kini, keberangkatan kontingen SDN Kutakulon 1 ke ajang kompetisi tersebut menjadi momentum penting bagi keberlanjutan kegiatan sekaligus pembuktian bahwa potensi siswa perlu mendapat ruang untuk berkembang.

Pelepasan kontingen berlangsung di halaman Kantor Sekretariat Pemkab Bondowoso, Jumat (16/10/2026). Kegiatan itu dihadiri jajaran pemerintah daerah dan pimpinan DPRD sebagai bentuk dukungan terhadap siswa yang akan berlaga membawa nama Kabupaten Bondowoso.

Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajat, menyampaikan kebanggaannya terhadap para siswa yang akan mengikuti kompetisi. Ia berharap kontingen Bondowoso mampu menunjukkan penampilan terbaik dan membawa pulang prestasi membanggakan.

“Ya, dalam hal ini kami menyampaikan rasa bangga. Bismillah, semoga anak-anak kita meraih hasil terbaik di Kabupaten Banyuwangi nanti, membawa nama baik Bondowoso dan pulang sebagai juara. Intinya, yang terbaik untuk Kabupaten Bondowoso,” ujar Sinung.

Ia menegaskan, para peserta harus memahami bahwa keikutsertaan mereka kali ini bukan semata-mata membawa nama sekolah, melainkan juga mewakili masyarakat Kabupaten Bondowoso.

Menurut Sinung, Ketua DPRD Bondowoso juga telah menekankan pentingnya menjaga nama baik daerah selama mengikuti kompetisi. Semangat tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh anggota tim untuk tampil maksimal, menjunjung sportivitas, dan menjaga kekompakan.

“Seperti yang ditekankan oleh Bapak Ketua DPRD, mereka bukan lagi hanya mewakili SDN Kutakulon 1, tetapi juga Kabupaten Bondowoso,” katanya.

1791899701721

Selain kontingen SDN Kutakulon 1, Sinung menyebut siswa dari SDN Dabasah 1 juga akan berpartisipasi dalam salah satu agenda, yakni street parade. Sementara itu, Marching Band SDN Kutakulon 1 dijadwalkan mengikuti seluruh kategori yang diikuti timnya dalam festival tersebut.

Sinung pun mengajak masyarakat Bondowoso untuk memberikan doa dan dukungan kepada para peserta. Menurutnya, dukungan bersama menjadi penyemangat bagi anak-anak untuk menghadapi kompetisi dan memberikan hasil terbaik.

“Sebagai warga Bondowoso, mari kita mendoakan semoga anak-anak kita meraih kesuksesan dan membawa nama baik Kabupaten Bondowoso,” tuturnya.

Dukungan Jangan Berhenti pada Pelepasan

Menguatnya dukungan pemerintah daerah dan DPRD terhadap kontingen marching band menjadi sinyal positif bagi siswa dan orang tua yang menginginkan kegiatan ekstrakurikuler tersebut tetap mendapat tempat di sekolah.

Namun, dukungan saat pemberangkatan perlu diikuti perhatian berkelanjutan terhadap pembinaan siswa, keberlangsungan kegiatan ekstrakurikuler, serta ketersediaan sarana dan kesempatan berlatih.

Sebab, marching band bukan sekadar pertunjukan musik atau perlombaan untuk mengejar piala. Di dalamnya terdapat proses panjang yang menuntut latihan rutin, kedisiplinan, kerja sama, serta dukungan dari sekolah, orang tua, dan pemangku kebijakan.

Keikutsertaan dalam Ijen Marching Festival IV pun diharapkan tidak hanya menjadi ajang mengejar gelar juara, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen terhadap pengembangan bakat dan prestasi pelajar di Bondowoso.

Kini, harapan siswa dan orang tua tertuju pada keberlanjutan pembinaan marching band. Prestasi di Banyuwangi tentu menjadi kebanggaan, tetapi kepastian bahwa anak-anak tetap memiliki ruang untuk berkarya dan mengembangkan potensi di sekolah juga tidak kalah penting.

ilustrasi-stop-pungli

Wakili Bondowoso di Ijen Marching Festival IV, Ketua DPRD Optimistis Marching Band SDN Kutakulon 1 Raih Juara

1784696982808

BONDOWOSO, TAPALKUDA POST – Kontingen Group Marching Band SDN Kutakulon 1 Bondowoso resmi diberangkatkan untuk mengikuti ajang bergengsi Ijen Marching Festival (IMF) IV di Kabupaten Banyuwangi. Mengemban misi membawa nama baik daerah, para siswa diharapkan mampu menunjukkan penampilan terbaik dan mengukir prestasi membanggakan.

Pelepasan kontingen berlangsung di halaman Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Jumat pagi (16/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso terhadap pengembangan bakat, kedisiplinan, dan potensi generasi muda melalui kegiatan seni dan olahraga prestasi.

Hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso H. Ahmad Dhafir, Wakil Ketua DPRD Sinung Sudrajat, S.Sos., Kepala Dinas Pendidikan Taufan Restuanto, S.Pd., M.Si., serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dwi Wahyudi, S.Sos., M.M.

Suasana pelepasan berlangsung meriah ketika para siswa-siswi Marching Band SDN Kutakulon 1 menampilkan atraksi di hadapan jajaran pejabat dan tamu undangan. Penampilan yang mengedepankan kekompakan, kedisiplinan, serta harmoni musik tersebut mendapat apresiasi dari para hadirin.

Dalam arahannya, Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir memberikan motivasi kepada seluruh anggota kontingen agar tampil percaya diri dan mengerahkan kemampuan terbaik selama mengikuti kompetisi.

Ia menegaskan bahwa marching band bukan sekadar kegiatan seni musik, melainkan juga sarana pembentukan karakter, kedisiplinan, kerja sama, dan mental juara bagi generasi muda.

“Kalian adalah pemuda dan pemudi hari ini yang menjadi calon pemimpin masa depan (syubbanul yaum, rijalul ghad). Kedisiplinan dan kebersamaan yang dipelajari melalui marching band merupakan modal penting untuk membentuk mental pemenang,” ujarnya.
Ahmad Dhafir juga menyampaikan optimismenya terhadap peluang kontingen Bondowoso untuk meraih prestasi terbaik dalam ajang tersebut.

“Tampilkan yang terbaik dan optimalkan seluruh kemampuan. Kita optimistis kontingen Bondowoso mampu meraih predikat juara pertama,” tegasnya.

1791899701721

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa keikutsertaan Marching Band SDN Kutakulon 1 kali ini bukan semata-mata membawa nama sekolah, tetapi juga menjadi representasi Kabupaten Bondowoso di tingkat kompetisi.

“Tim Marching Band SDN Kutakulon 1 merupakan utusan resmi Kabupaten Bondowoso. Karena itu, bukan hanya membawa nama sekolah, tetapi juga nama baik seluruh masyarakat Bondowoso. Jaga nama baik daerah, lakukan yang terbaik, dan tetap bersemangat,” pesannya.

Menurutnya, pengalaman mengikuti kompetisi berskala regional hingga nasional akan menjadi bekal berharga bagi para siswa. Selain menguji kemampuan teknis, ajang tersebut juga menjadi kesempatan untuk melatih keberanian, membangun kepercayaan diri, serta memperluas pengalaman bertanding.

Bersaing di Ijen Marching Festival IV
Ijen Marching Festival IV dijadwalkan berlangsung pada 16–18 Oktober 2026, dengan pusat kegiatan di GOR Tawang Alun, Kabupaten Banyuwangi. Festival ini menghadirkan beragam kategori kompetisi, mulai dari Night Street Parade, Marching Show Band, Concert Show Band, Drum Battle, Color Guard Contest, hingga Field Commander Battle pada berbagai tingkatan divisi.

Berbagai kategori tersebut menjadi tantangan sekaligus kesempatan bagi peserta untuk menunjukkan kualitas musikalitas, kreativitas, ketepatan formasi, kekompakan, dan kemampuan individu maupun kelompok.

Dengan dukungan Pemkab dan DPRD Bondowoso, kontingen Marching Band SDN Kutakulon 1 diharapkan mampu tampil maksimal, menjunjung tinggi sportivitas, serta membawa pulang prestasi yang membanggakan.

Keikutsertaan ini sekaligus menjadi momentum bagi generasi muda Bondowoso untuk membuktikan bahwa kerja keras, disiplin, dan kebersamaan dapat menjadi modal penting dalam meraih prestasi di tingkat yang lebih luas.

ilustrasi-stop-pungli

Perkuat Tata Kelola RSUD Koesnadi, Kejari Bondowoso Siapkan Pendampingan Hukum

1784696982808

BONDOWOSO, TAPALKUDA POST – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dan RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso menjalin kerja sama untuk memperkuat aspek hukum dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi persoalan hukum sekaligus mendorong tata kelola rumah sakit yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jumat (16/10/2026), mulai pukul 09.10 hingga 10.18 WIB.

Melalui kesepakatan ini, Kejari Bondowoso memberikan dukungan hukum sesuai kewenangannya, meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pelayanan hukum lainnya.

Dukungan tersebut diharapkan membantu RSUD dr. H. Koesnadi menjalankan tugas kelembagaan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pencegahan Persoalan Hukum Jadi Perhatian

“Kerja sama antara institusi penegak hukum dan rumah sakit daerah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan tugas dan pengelolaan layanan kesehatan,” ungkap
Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H Kajari Bondowoso.

Dikatakan bahwa ,pendampingan hukum diharapkan dapat membantu rumah sakit mengidentifikasi potensi risiko sejak dini, terutama dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas kelembagaan yang berkaitan dengan aspek hukum.

1791899701721

“Dengan demikian, langkah pencegahan tidak hanya diarahkan untuk mengurangi potensi sengketa atau persoalan hukum, tetapi juga mendukung penerapan tata kelola yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Meski demikian, kerja sama tersebut tetap harus dijalankan sesuai batas kewenangan masing-masing pihak. Dukungan hukum bukan berarti menghilangkan tanggung jawab manajemen rumah sakit dalam memastikan setiap kebijakan dan penggunaan sumber daya dilakukan sesuai aturan.

Sementara itu Direktur RSUD Koesnadi Bondowoso dr.Yus Priatna menyampaikan Pelayanan Publik Tetap Menjadi Orientasi
Pada akhirnya, penguatan tata kelola dan kepastian hukum di lingkungan rumah sakit diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bondowoso.

RSUD dr. H. Koesnadi sebagai fasilitas pelayanan kesehatan daerah dituntut terus menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Karena itu, sinergi dengan Kejari Bondowoso diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi berlanjut dalam koordinasi dan pelaksanaan kerja sama yang terukur.

“Manfaat kerja sama ini nantinya dapat dilihat dari konsistensi penerapan aturan, kualitas tata kelola, serta kemampuan kedua lembaga menjalankan peran masing-masing secara bertanggung jawab,” katanya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H., dan Direktur RSUD dr. H. Koesnadi, Dr. Yus Priyatna, Sp.P., FISR.
Turut hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Nala Arjhunto, S.H., M.H.; Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Dian Purnama, S.H., M.H.; Kepala Seksi Intelijen Adi Harsanto, S.H., M.H.; Kepala Seksi PAPBB Dimas Indra Gunawan, S.H., M.H., M.M.; Kepala Subbagian Pembinaan Nova Aulia Pagar Alam, S.H., M.H.; serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bondowoso.

“Melalui kolaborasi ini, kedua lembaga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan membangun tata kelola kelembagaan yang semakin baik. Ukuran keberhasilannya bukan semata-mata terjalinnya kesepakatan, melainkan juga pelaksanaan kerja sama yang nyata, sesuai aturan, dan berdampak positif terhadap pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

ilustrasi-stop-pungli

Saatnya Bondowoso Punya Baju Adat Sendiri, Kajian Sejarah dan Pelibatan Warga Jadi Kunci

1784696982808

BONDOWOSO – Kabupaten Bondowoso dinilai perlu memiliki pakaian khas atau baju adat daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas budaya lokal.

Gagasan ini disampaikan H. M. Supriadi, S.E., Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar.

Menurut Supriadi, keberadaan baju adat khas Bondowoso tidak seharusnya dipandang sebatas pengadaan seragam atau penciptaan desain pakaian.

Lebih dari itu, proses pembentukannya perlu berangkat dari kajian yang matang agar memiliki dasar budaya dan sejarah yang kuat serta mencerminkan karakter masyarakat Bondowoso.

“Kami memandang perlunya pakaian khas atau baju adat Bondowoso guna memperkuat identitas daerah. Namun, prosesnya jangan sekadar menghasilkan desain seragam, melainkan harus melalui kajian budaya, sejarah, estetika, ekonomi, serta melibatkan partisipasi masyarakat,” ungkap Supriadi,Jum’at 16/10/2026.

Jangan Sekadar Desain, Harus Berakar pada Budaya

Gagasan menghadirkan baju adat Bondowoso membuka ruang bagi daerah untuk menggali kembali kekayaan sejarah, tradisi, dan nilai-nilai budaya yang berkembang di tengah masyarakat.

Karena itu, penyusunannya perlu melibatkan berbagai unsur, mulai dari budayawan, sejarawan, seniman, akademisi, perajin, pelaku usaha, hingga perwakilan masyarakat. Keterlibatan mereka penting agar pakaian yang dihasilkan tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga memiliki makna filosofis dan dapat dipertanggungjawabkan secara historis.

Kajian estetika diperlukan untuk memastikan desain memiliki karakter yang khas, sedangkan kajian ekonomi dapat membantu mengukur potensi produksi, pemasaran, dan keberlanjutan usaha yang berkaitan dengan pakaian tersebut.

Partisipasi masyarakat juga menjadi faktor penting. Baju adat yang lahir dari proses terbuka dan melibatkan masyarakat diharapkan memiliki legitimasi budaya serta memperoleh penerimaan yang lebih luas.

Dengan pendekatan tersebut, baju adat Bondowoso tidak berhenti sebagai simbol seremonial, tetapi dapat berkembang menjadi representasi identitas daerah yang hidup dan digunakan dalam berbagai kegiatan kebudayaan maupun kegiatan resmi.

Peluang Baru bagi UMKM dan Ekonomi Kreatif

1791899701721

Selain memperkuat identitas budaya, pakaian khas Bondowoso dinilai memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Pengembangan baju adat berpeluang membuka pasar bagi perajin batik, pelaku usaha tenun, penjahit, industri konveksi, desainer lokal, serta berbagai subsektor ekonomi kreatif lainnya.

Jika dirancang dengan baik, rantai produksi pakaian khas ini dapat melibatkan pelaku UMKM sejak penyediaan bahan, pengembangan motif, proses produksi, hingga pemasaran dan distribusi.

Potensi tersebut juga dapat dihubungkan dengan sektor pariwisata. Pakaian khas yang memiliki identitas kuat dapat menjadi bagian dari promosi daerah, produk cendera mata, atraksi budaya, hingga materi pemasaran destinasi wisata Bondowoso.

Di era digital, pemasaran melalui platform daring dan media sosial juga membuka peluang agar produk yang mengangkat identitas Bondowoso menjangkau pasar yang lebih luas.

Meski demikian, peluang ekonomi tersebut tidak akan terwujud dengan sendirinya. Diperlukan perencanaan yang jelas, standar kualitas produk, dukungan terhadap perajin, strategi pemasaran, serta kebijakan yang memberi ruang bagi UMKM lokal untuk terlibat dalam proses produksi.

Perlu Peta Jalan yang Jelas
Agar gagasan baju adat Bondowoso tidak berhenti sebagai wacana, proses pengembangannya perlu disertai peta jalan yang terukur.

Tahap awal dapat dimulai dengan inventarisasi kekayaan budaya dan sejarah daerah, penelitian motif serta unsur busana yang relevan, penyusunan beberapa alternatif desain, dan konsultasi publik. Selanjutnya, desain dapat diuji melalui penilaian ahli budaya dan estetika sebelum ditetapkan melalui mekanisme yang sesuai.

Pemerintah daerah juga perlu mempertimbangkan aspek pembiayaan, kemampuan produksi perajin lokal, keterjangkauan harga, serta peluang pemanfaatannya dalam kegiatan resmi dan kebudayaan.

Penetapan baju adat hendaknya tidak dilakukan secara terburu-buru. Keaslian unsur budaya, keterbukaan proses, dan keberlanjutan ekonomi perlu menjadi perhatian agar kebijakan tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Pada akhirnya, gagasan baju adat khas Bondowoso bukan hanya berkaitan dengan bagaimana masyarakat berpakaian, melainkan juga bagaimana daerah merawat sejarah, membangun kebanggaan kolektif, dan mengembangkan potensi ekonomi berbasis budaya.

Jika dirancang melalui kajian yang kuat dan partisipasi yang luas, pakaian khas Bondowoso berpeluang menjadi identitas visual daerah sekaligus penghubung antara pelestarian budaya, penguatan UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan pemasaran digital.

 

ilustrasi-stop-pungli

ASLINMAS Dibentuk di Bondowoso, Satpol PP Akan Usulkan Peningkatan Kesejahteraan Anggota Linmas

1784696982808

BONDOWOSO – Pembentukan Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat Indonesia (ASLINMAS) di Kabupaten Bondowoso mulai ditindaklanjuti. Selain menjadi wadah organisasi bagi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), asosiasi ini diharapkan membuka ruang pengusulan peningkatan kesejahteraan personel yang selama ini bertugas hingga tingkat desa.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso, Aries Agung Sungkowo, S.H., bersama Kejaksaan Negeri Bondowoso memimpin rapat koordinasi (rakor) pembentukan ASLINMAS di Ruang Ijen Raung, Kantor Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jumat (16/10/2026).

Rakor tersebut membahas pembentukan kepengurusan ASLINMAS di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa, termasuk mekanisme penerbitan surat keputusan (SK) kepengurusan dan pendataan anggota.

Aries menjelaskan, ASLINMAS merupakan wadah organisasi yang diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus menjadi sarana menyampaikan aspirasi anggota Linmas, termasuk terkait kesejahteraan.
“ASLINMAS ini merupakan wadah. Dari situlah kami akan mengusulkan penambahan kesejahteraan mereka,” ujar Aries.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pembentukan asosiasi tidak hanya berkaitan dengan struktur organisasi, tetapi juga diharapkan menjadi langkah untuk memperjuangkan perhatian yang lebih besar terhadap anggota Linmas. Meski demikian, peningkatan kesejahteraan masih berupa usulan dan belum berarti adanya keputusan mengenai kenaikan honor.

Kepengurusan Disiapkan hingga Tingkat Desa

Dalam rakor tersebut, pembentukan ASLINMAS direncanakan menjangkau tiga tingkatan, yakni kabupaten, kecamatan, dan desa. Masing-masing kepengurusan akan memiliki SK tersendiri sebagai dasar administrasi organisasi.

Aries menyampaikan, anggota Linmas yang sudah ada di Bondowoso akan diarahkan mengikuti mekanisme pendataan dan pembuatan kartu tanda anggota (KTA).

Langkah ini diharapkan dapat membantu penataan administrasi keanggotaan sekaligus mempermudah pemetaan personel yang tersebar di berbagai wilayah.

“Semua anggota Linmas yang ada di Bondowoso sudah ada petunjuk untuk pembuatan KTA-nya,” jelasnya.

Pendataan menjadi salah satu tahapan penting agar pemerintah daerah memiliki gambaran yang lebih akurat mengenai jumlah anggota, sebaran personel, dan kebutuhan pembinaan di masing-masing wilayah.

1791899701721

Jumlah Anggota Masih Menunggu Rekapitulasi

Terkait jumlah anggota Linmas di Bondowoso, Aries menyebutkan bahwa terdapat perkiraan komposisi lima anggota per desa dan tiga anggota per kecamatan. Namun, angka tersebut belum dapat dijadikan jumlah keseluruhan personel karena beberapa desa diketahui memiliki anggota lebih dari 15 orang.
Karena itu, Satpol PP masih menunggu dokumen SK dari masing-masing desa untuk melakukan rekapitulasi secara menyeluruh.

Menurut Aries, dokumen tersebut ditargetkan diterima paling lambat 26 Oktober 2026. Setelah data terkumpul, jumlah anggota Linmas di Bondowoso diharapkan dapat diketahui secara lebih pasti.

“Di desa juga ada yang sudah memiliki anggota lebih dari 15 orang. SK per desa paling lambat kami terima tanggal 26. Dari situ kami bisa mengakumulasi jumlah anggota,” ungkapnya.

Data yang akurat menjadi dasar penting dalam penyusunan program pembinaan, penguatan organisasi, serta perencanaan kebutuhan personel dan kesejahteraan anggota.

Tantangan ASLINMAS: Organisasi Harus Memberi Manfaat Nyata

ASLINMAS telah dideklarasikan secara nasional dan kepengurusan pusat serta daerah dikukuhkan dalam Apel Akbar Satlinmas di Palembang, Sumatera Selatan, pada 28 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. .

Di tingkat daerah, pembentukan organisasi ini perlu diikuti dengan program kerja yang jelas, pembinaan kapasitas anggota, tertib administrasi, serta koordinasi dengan pemerintah dan unsur terkait.

Bagi Bondowoso, tantangan berikutnya bukan hanya menuntaskan pembentukan kepengurusan dan pendataan anggota, melainkan memastikan ASLINMAS benar-benar berfungsi sebagai wadah yang bermanfaat.

Harapan terhadap peningkatan kesejahteraan pun perlu ditindaklanjuti melalui kajian kebutuhan, mekanisme pengusulan, serta kebijakan dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Dengan demikian, keberadaan ASLINMAS diharapkan tidak berhenti pada pembentukan struktur organisasi, tetapi mampu memperkuat peran Linmas sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat Bondowoso.

ilustrasi-stop-pungli

Kejaksaan Bondowoso Pacu Pembentukan ASLINMAS, Sebagai Wadah Asosiasi Sesuai Arahan Pusat

1784696982808

BONDOWOSO – Pembentukan Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat Indonesia (ASLINMAS) mulai didorong di Kabupaten Bondowoso. Kehadiran organisasi ini diharapkan menjadi wadah bagi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk memperkuat peran, koordinasi, serta perhatian terhadap kesejahteraan anggota hingga tingkat desa.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) pembentukan ASLINMAS yang digelar bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bondowoso di Ruang Ijen Raung, Kantor Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jumat (16/10/2026).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Adi Harsanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pembentukan ASLINMAS merupakan bagian dari program yang didorong pemerintah pusat.

Untuk itu dipacu agar di Bondowoso segera terbentuk sesuai arahan pusat .
Dalam keterangannya, ia menyebut inisiatif tersebut dimotori oleh Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel).

Menurut Adi, peran kejaksaan di daerah adalah mendorong terbentuknya kepengurusan asosiasi sesuai arahan pimpinan, sehingga organisasi tersebut dapat hadir dan menjalankan fungsinya di Bondowoso.

“Peranannya untuk mewadahi, mendorong terbentuknya asosiasi, khususnya di Bondowoso. Dengan adanya asosiasi ini, diharapkan bisa memperhatikan kesejahteraan anggota serta memperkuat tugas-tugas Linmas di desa,” ujarnya.

Bukan Menggantikan Linmas, tetapi Memperkuat Organisasi

Adi menegaskan, keberadaan ASLINMAS tidak dimaksudkan untuk menggantikan Satlinmas yang selama ini telah menjalankan tugas perlindungan masyarakat di lingkungan desa. Satlinmas tetap menjadi unsur yang menjalankan fungsi dan tugasnya, sedangkan ASLINMAS diharapkan menjadi wadah organisasi yang menghimpun para anggotanya.

1791899701721

Selama ini, keberadaan personel Satlinmas telah melekat dalam penyelenggaraan perlindungan masyarakat di tingkat desa. Namun, menurut Adi, diperlukan wadah bersama yang dapat menghubungkan anggota dalam sebuah asosiasi.

“Linmas itu memang sudah ada, tetapi belum ada wadahnya. Karena itu, dibentuk asosiasi yang menggabungkan anggota-anggota Linmas,” jelasnya.

Dengan adanya wadah tersebut, koordinasi antaranggota diharapkan semakin terarah. Selain itu, ASLINMAS diharapkan dapat menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan mendorong perhatian terhadap kesejahteraan anggota, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas Satlinmas di tengah masyarakat.

Menunggu Pembentukan Kepengurusan Daerah

Adi berharap pembentukan ASLINMAS di Bondowoso segera ditindaklanjuti melalui pembentukan kepengurusan di tingkat daerah dan cabang, yakni Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC), sesuai struktur organisasi yang ditetapkan.

Ia juga berharap kehadiran asosiasi tersebut tidak berhenti pada pembentukan struktur kepengurusan, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Harapannya, segera terbentuk DPD maupun DPC-nya dan bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat,” katanya.
Pembentukan ASLINMAS di Bondowoso selanjutnya perlu diikuti dengan kejelasan struktur organisasi, pembagian peran, serta program kerja yang terukur. Dengan demikian, keberadaan asosiasi tidak sekadar menjadi wadah formal, melainkan dapat mendukung penguatan Satlinmas dalam menjalankan tugas perlindungan masyarakat hingga tingkat desa.

Pada akhirnya, efektivitas ASLINMAS akan ditentukan oleh sejauh mana organisasi ini mampu menjalankan fungsi koordinasi, memperjuangkan kebutuhan anggota, dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

ilustrasi-stop-pungli
error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih